BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Al quran memper kenalkan dirinya dengan berbagai ciri
dan sifat, salah satunya adalah bahwa Al quran adalah kitab yang keontikannya
dijamin oleh Allah, dan ia adalah kitab yang selalu dipelihara. Sebagaimana
firman Allah “sesungguhnya kamilah yang
menurunkan Al-quran, dan
sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al hijr:9)
Perbedaan pangkal tolak dalam menelaah Al quran oleh
sarjana muslim dan non muslim menghasilkan kehidupan yang berbeda pula. Sarjana
muslim dalam melakukan usahanya didasari oleh titik tolak imani didasri dengan
nuansa yang tersendiri. Sedangkan para orientalis, tidak mempunyai ikatan batin
sama sekali dengan Al quran. Mereka menerapkan kebiasaan ilmiah yang bertolak
belakang dari keraguan untuk menemukan sebuah kebenaran ilmiah. Menghindarkan
diri dari keterikatannya dengan Al quran, seorang muslim mempelajari Al quran
tidak hanya mencari kebenaran ilmiah, tetapi juga mempeljari isi dan kandungan
al quran. Begitu juga dengan telaah tentang munasabah yang merupakan bagian
telaah dari Al quran. Seluruh usaha membeberkan berbagai bentuk hubungan dan
kemirip-miripan dalam Al quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan
bahwa Al quran sebagai suatu yang luar biasa.
B.
Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah pada pembahasan ini meliputi
sarana sebagai berikut:
a)
Pengertian ilmu munasabah
b)
Macam-macam munasabah
c)
Urgensi ilmu munasabah
C.
Tujuan pembahasan
Adapun
tujuan dari pembahasan ini guna untuk
mengetahui apa sebenarnya isi dari Al quran, dan bagaimana al quran itu,
karena yang kita ketahui turunnya al quran beransur-ansur, nah, apakah diantara
ayat yang satu dengan ayat yang lainnya dan surat yang satu dengan surat yang
lainyya mempunyai hubungan ?
Pada
pembahasan ini, kami mencoba untuk merangkul ddan memahami bersama terkait
dengan ilmu munasabatil Quran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian ilmu munasabah
Selanjutnya, Quraish shihab menyatakan bahwa munasabah
adalah adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah dan
kalimat yang menyebabkan adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentuk
keterkaitan, makna dan macam-macam hubungan atau kemestian dalam fikiran
(nalar).
Makna tersebut dapat difahami,bahwa apabila suatu ayat
atau surat sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode ilmu
munasabah ini, mungkin dapat dicari penjelasanya di ayat atau di surat yang
lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Kenapa harus ke ayat atau ke surat
yang lain? Karena pemahaman ayat secara perseal (pemahaman ayat tanpa melihat
ayat yang lain)sangat mungkin terjadinya kekeliruan. Faslurrahman mengatkan,
apabila seseorang ingin apresiasi yang utuh mengenai Alquran, maka ia harus
difahami secara terkait, selanjutnya menurut beliau apabila Al quran tidak
difahami secara utuh dan terkait, Al quran akan kehilangan relevansinya untuk
masa sekarang dan yang akan datang sehingga Al quran tiadak dapat menyajikan
dan memenuhi kebutuhan manusia. Jadi tidak heran kalau dalam berbagai karya
dalam bidang ulumul Quran tema munasabah hampir tidak terlewatkan.
Secara termenologis, munasabah adalah
kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Al quran baik
surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan suatu yang lainnya. Selain
itu secara termenologis difinisi munasabatil quran dikemukakan oleh beberapa
ulama’ :
Ø Menurut Az-Zarkazy, munasabah adalah
suatu hal yang dapat difahami. Tatkala dihadapkan pada akal, pasti akal itu
akan menerimanya.
Ø Menurut Manna’ Al-qhatthan, munasabh
adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan didalam suatu ayat, atau
antara ayat pada beberapa ayat,atau antara surat didalam Al-quran.
Ø Menurut Ibnu Al-aroby, munasabah adalah
keterikatan ayat-ayat Al-quran sehingga seolah-olah merupakan yang mempunyai
satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau
relevasi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surah dengan ayat atau surat
yang sebelum atau sesudahnya. Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan
hubungan ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang lainnya. Sedang
menurut istilah ialah ilmu yang untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari
bagian Al-quran.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara
beberapa ayat atau surat Al-quran. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘am
(umum) dan khusus atau antara abstrak dan konkrit atau antara sebab akibat atau
antara rasional dan irasional. Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai
dengan arti yang sejajar dan paralel saja. Melaikan yang kontradiksipun
termasuk munasabah seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir
dan sebagainya. Sebab ayat-ayat Al Quran itu kadang-kadang merupakan takhshis
(penghususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan
yang konkrit terhadap hal-hal yang abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari sebuah
akibat seperti kebahagiaan setelah amal shaleh dan sebagainya. Jika ayat-ayat
itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungan sama sekali
antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya
maupun dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tanpaknya ayat-ayat itu
seolah-olah terputus dan terpisah dari yang satu dengan yang lainnya seperti
tidak ada kontaknya sama sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan
tanpak adanya munasabah atau kaitan yang erat antara yang satu dengan yang
lain.
Karena itu, ilmu munasabah merupakan ilmu yang
penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghehan Al quran dalam
menunjukan sinar petunnjuknya.
B.
Pendapat-pendapat ulama’ disekitar munasabah
a.
Tertib surat dan ayat
Para
ulama’ sepakat bahwa tertib ayat-ayat didalam Al quran adalah taukifi, artinya
penetapan dari rasul sementara tertib surat dalam al quran masih terjadi
perbedaan pendapat.
Al-qurtubhi
meriwayatkan pernyataan ibnu ath-thib bahwa tertib surat Al-quran di perselisihkan. Dalam hal ini ada tiga
golongan :
Ø
Tertib surat berdasarkan ijtihad para sahabat, pedapat
ini diikuti oleh beberapa jumhur ulama’ seperti imam malik, al-qhady abu bakar
ath-thib. Adapun beberapa alasan mereka adalah :
1)
Tidak ada petunjuk langsung dari rasulullah tentang
tertib surat dalam Al-quran.
2)
Sahabat pernah mendengar rasul membaca Al quran
berbeda susunan surat dengan yang sekarang, hal
ini dibuktikan dengan munculnya empat surat dri kalangan sahabat yang
berbeda susunannya, antara yang satu dengan yang lainnya. Yaitu mushaf Ali,
mushaf ‘ubay, mushaf ibnu, mushaf ibnu abbas.
3)
Mushaf yang ada pada catatan para sahabat
berbeda-beda, ini membuktikan bahwa susunan surat tidak ada petunjuk resmi dari
rasul.
Ø
Susunan surat berdasarkan petunjuk Rasulullah (taukif).
Diantara ulama’ yang berpendapat demikian ialah Al-qodi abu bakar Al-anbary,
ibnu hajar, Az-zarkazy, dan Asy-syuyuthi dengan alasan yang mereka kemukakan
sebagai berikut.
1)
Ijma’ sahabat terhadap mushaf usman. Iljma’ ini tak
akan mungkinkecuali kalau tertib itu Tauqify, seandainya bersifat ijtihady,
niscaya mushaf lainnya akan berpegang teguh pada mushafnya.
2)
Hadist tentang hijzb Quran yang diriwayatkan oleh imam
Ahmad dan Daud dari huzaifah as-staqofy dengan meneliti pembagian yang
ditemukan hadist tersebut didapatkan pembagian Al quran dalam pembagian yang
seimbang.
3)
Hadist Ibnu Abbas tentang penyatuan surah Al-taubah,
menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan bahwa susunan Al quran taukifi,
hanya karena nabi hubungan tidak menjelaskan kepada usman surat at-taubah
disatukan dengan surat al-anfal.
4)
Nabi sering membaca surat dengan tertib seperti al
quran saat ini.
C.
Macam-macam munasabah
Pada garis besarnya munasabah itu menyangkut dua hal,
yaitu hubungan antara ayat dengan ayat dan surat dengan surat. Sebagaimana
rincian berikut :
a.
Hubungan ayat dengan ayat meliputi
Ø
Hubungan kalimat dengan kalimat dalam ayat.
Ø
Hubungan ayat dengan ayat dalam satu surat.
Ø
Hubungan penutup ayat dengan kandungan ayatnya.
b.
Hubungan surat dengan surat meliputi;
Ø
Hubungan awal uraian awal surat dengan akhir uraian
surat.
Ø
Hubungan nama surat dengan tujuan tujuannya.
Ø
Hubungan surat dengan surat sebelumnya.
Ø
Hubungan penutup surat sebelumnya dengan awal surat
sesudahnya.
D.
Urgensi dan kegunaan mempelajari imu munasabah
Sebagaimana asbab an-nuzul, munasabah sangat berperan
dalam memahami Al quran. Muhammad abdullah darras berkata “sekalipun
permasalahan-permasalahan yang diungkapkan oleh surat-surat itu banyak,
semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnyasaling
berkaitan. Maka bagi orang-orang yang hendak memahami sistematika surat
semestinyalah ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memerhatikan
segala permasalahannya.
Disamping itu, para ulama’ bersepakat bahwa Al quran
ini, yang diturunkan dalam tenpo dua puluh tahun lebih dan mengandung
bermacam-macam hukum karena sebab yang berbeda-beda, sesungguhnya memiliki
ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat, hingga tidak perlu lagi mencari
asbabunnuzulnya, karena bertautan satu ayat dengan ayat ainnya sudah bisa
mewakilinya. Berdasarkan prinsip itu pulalah, az-zarkazy mengatakan bahwa jika
tidak ada asbabun nunzul, yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah.
Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu munasabah
dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.
Dapat mengembangkan bagian anggapan orang bahwa
tema-tema Al quran kehilangan relevansi antara satu bagian dan bagian yang
lainnya.
2.
Mengetahui atau persambungan / hubungan antara bagian
Al quran, baik antara kalimat atau antar ayat maupun antar surat, sehingga
lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al quran dan
memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.
Dapat diketahui motto dan kebelakhaan bahasa Al quran
dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian
ayat atau surat yang satu dari yang lain.
4.
Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al quran
setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat
yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Secara
etemologi : Al munasabah ialah Al musyakanah dan Al mukorrobah sedang menurut
termenolugi Al munasabah ialah suatu hal yang dapat difahami. Tatkala
dihadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Macam-macam
munasabah secara garis besar ada dua hal yaitu, ayat dengan ayat dan surat
dengan surat.
3. Dalam
pempelajari ilmu munasabah terdapat urgensi-urgensi yang diantaranya adalah
dapat mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema al
quran kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
B. SARAN
Pada makalah ini terdapat banyak kekurangan, baik dari segi susunan
kata, penulisan dan lain sebagainya. Maka kami sebagai pemakalah mohon maaf
yang sebesar-besarnya atas kekurangan kami, karna kami hanya manusia biasa yang
tak luput dari kesalahan.Dan kami juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan semoga dengan kritik dan saran yang di berikan bisa
kami jadikan pelajaran untuk memperbaiki
makalah kami kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr.
Rosihun Anwar, M. Ag ulumul quran.
Cv.pustaka setia. Bandung. 2013
http/abgggroup
corporat.com